EVALUASI PEMBELAJARAN
Nama: Husniah
NIM: 208620600174
PRODI: PGSD
Semester: V
RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
1. Kognitif (Kesadaran, pengetahuan, keyakinan) Adalah semua aktifitas mental yang membuat suatu individu mampu menghubungkan, menilai, dan mempertimbangkann suatu peristiwa, sehingga individu tersebut mendapatkan pengetahuan setelahnya.
Kognitif tidak bisa dipisahkan dengan
kecerdasan seseorang. Contoh kognitif bisa ditunjukan Ketika seseorang sedang
belajar, membangun sebuah ide, dan memecahkan masalah.
Definisi kognitif meurut para ahli
1. Menurut William dan Susanto, kognitif adalah
caraa individu saat memecahkan masalah yang sedang dihadapi.
2. Menurut Piaget, kognitif adalah bagaimana
anak beradaptasi dan menginterpretasikan objek dan kejadian-kejadian di
sekitarnya.
3. Menurut Neisser, kognitif adalah perolehan,
penataan, dan penggunaan pengetahuan.
4. Menurut Gagne, kognitif adalah proses
internal yang terjadi di dalam pusat susunan saraf Ketika manusia sedang
berfikir.
5. Menurut Drever, kogitif adalah isitilah
umuuumm yang melingkupi metode pemahaman, yakni persepsi, penilaian, penalaran,
imajinasi, dan penangkapan makna.
2. Afektif (Perasaan, Emosional, nilai) Adalah
segala sesuatu yang berkaita dengan sikap, watak, perilaku, emosi, minat, serta
nilai yang terdapat pada diri individu.
Afektif menurut para ahli
1. Menurut Sudjana, afektif adalah aspek yaitu
berhubungan dengan sikap dan nilai.
2. Menurut David R. Krathwohl, afektif
merupakan perilaku yang memberatkan perasaan, emosi, atau derajat tingkat
penolakan atau penerimaan terhadap suatu objek.
3. Menurut Syamsu Yusuf, afektif adalah
tingkah laku yang mengandung penghayatan suatu emosi atau perasaan tertentu.
4. Menurut Popham, afektif disebut juga
sebagai ranah yang menentukan tingkat keberhasilan seseorang.
3. Psikomotorik adalah domain yang meliputi
perilaku gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan kemampuan
fisik seseorang. Keterampilan yang akan berkembang jika sering dipraktekkan ini
dapat diukur berdasarkan jarak, kecepatan, kecepatan, teknik dan cara
pelaksanaan.
4. Program pembelajaran adalah strategi
pembelajaran dan penilaian yang
digunakan
untuk menyampaikan dan menilai unit kompetensi. Cakupan program
pembelajaran
adalah hasil belajar atau tujuan pembelajaran (berasal dari standar
kompetensi)
dan garis besar isi, urutan, struktur pembelajaran dan metode penyampaian
dan
penilaian yang akan digunakan.
5.
Proses
pelaksanaan adalah tahap dimana dan kapan, bagaimana serta oleh siapa kegiatan
Kelompok Bermain itu dilaksanakan, sehingga pelaksanaannya dapat
diartikan sebagai proses kegiatan terlibatnya semua sumber daya manusia, dana
dan sarana sesuai dengan pedoman dan petunjuk, waktu dan tempat yang telah
ditetapkan, dalam melaksanakan program. Depdiknas (2001: 14) bahwa :
“Pelaksanaan pembelajaran bagi anak pada Kelompok Bermain difokuskan pada
bermain. Bermain adalah kegiatan yang sangat penting bagi anak. Bermain pada
anak berarti belajar atau lebih populernya adalah bermain sambil belajar.
Bermain sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, sama
kebutuhannya terhadap makanan yang bergizi dan kesehatan yang baik akan
berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Bermain adalah sesuatu kegiatan atas
inisiatif anak dan atas keputusan anak itu sendiri.”
6.
Hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku siswa secara nyata
setelah dilakukan proses belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran (Jihad, Asep dan Haris, Abdul, 2010: 15).
7. Sikap adalah pernyataan evaluatif terhadap
objek, orang atau peristiwa. Hal ini mencerminkan perasaan seseorang terhadap
sesuatu.
8.
Pengetahuan mengacu pada informasi atau kesadaran yang diperoleh melalui
pengalaman atau pendidikan sedangkan pemahaman mengacu pada mengetahui atau
menyadari makna atau penyebab yang dimaksudkan dari sesuatu. Baik pemahaman maupun pengetahuan itu penting, dan
yang satu tidak lengkap tanpa yang lain. Jika Anda sebagai siswa memahami
konsep yang dijelaskan oleh guru Anda tetapi tidak memperoleh pengetahuan, Anda
tidak mendapatkan apa-apa. Demikian pula, pengetahuan (fakta) tanpa pemahaman
hanyalah contoh dari ingatan Anda yang baik.
9. kecerdasan adalah proses
belajar untuk memecahkan masalah yang dapat diukur dengan tes inteligensi,
sedangkan secara kualitatif kecerdasan merupakan suatu cara berpikir
dalam membentuk konstruk bagaimana menghubungkan dan mengelola informasi dari
luar yang disesuaikan dengan dirinya
10. Perkembangan jasmani adalah merujuk pada
pengertian kata "perkembangan" dan "jasmani"
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kata
"perkembangan" diartikan sebagai segala sesuatu yang berkembang. Sedangkan
kata "jasmani" merujuk pada bentuk fisik manusia yang bisa dilihat.
Maka dapat disimpulkan jika perkembangan jasmani merupakan kondisi dimana fisik
manusia berkembang.
11. Keterampilan atau Kemampuan adalah kapasitas seorang individu
untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Kemampuan adalah sebuah
penilaian terkini atas apa yang dapat dilakukan seseorang
12. Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik
terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan
materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini
dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu
pada kompetensi inti yang telah
dirumuskan
Kompetensi inti =
penjabaran antara muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan program studi
sebagai upaya untuk mencapai standar kompetensi
lulusan (SKL).
Kompetensi dasar =
kemampuan peserta didik untuk bisa mencapai kompetensi inti.
13. Pengertian rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata
pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Kompetensi rumpun pelajaran
pada hakikatnya merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai
oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut. Misalnya
rumpun mata pelajaran Sains merupakan kumpulan dari disiplin ilmu Fisika,
Kimia, dan Biologi.
14. Standar kompetensi
lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat
yang diperlukan murid untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan.
Kompetensi ini harus dibakukan dan dicapai murid melalui pengalaman belajarnya.
Standar kompetensi ini meliputi berbagai kemampuan untuk: 1 memiliki keyakinan,
menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi
rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya; 2 menggunakan bahasa untuk
memahami, mengem-bangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta
untuk berinteraksi dengan orang lain; 3 memilih, memadukan, dan menerapkan
konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan; 16 4 memilih,
mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai
sumber; 5 memahami dan menghargai lingkungan fisik, mahluk hidup, dan
teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap nilai-nilai
untuk mengambil keputusan yang tepat; 6 berpartisipasi, berinteraksi, dan
berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman
konteks budaya, geografis, dan historis; 7 berkreasi dan menghargai karya
artistik, budaya, dan karya intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur
untuk meningkat-kan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab; 8 berpikir
logis, kritis, dan tertata dengan memperhi-tungkan potensi dan peluang untuk
menghadapi berbagai kemungkinan; dan 9 menunjang motivasi dalam belajar,
percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.
15. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan pengetahuan, dan keterampilan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati disepakati.
16. Keterampilan hidup (life skills) adalah kemampuan untuk
beradaptasi dan menunjukkan perilaku positif yang pada akhirnya memampukan
individu untuk menghadapi tuntutan dan tantangan kehidupan sehari-hari dengan
efektif (WHO, 1997)
Komentar
Posting Komentar